Komplotan wanita “Cantik” Sindikat Penggelapan Sepmor Antar Kabupaten Di Ringkus Unit Ops Reskrim Polsek Langsa Barat
TODAYBERITA.COM-langsa-Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku Sindikat Penggelapan Sepmor Antar Kabupaten yaitu 1 orang laki-laki dan 4 orang Perempuan.
Hal penangkapan tersebut diutarakan oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH di Mapolsek Langsa Barat Jalan Medan Banda Aceh Gampong Alur Dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Selasa 11-Juli-2023.
Dalam laporannya tentang pengungkapan tertangkapnya 5 pelaku dugaan Penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut berdasarkan pengembangan laporan dari LAPORAN POLISI : Nomor :LP/ 78 / VII / SPKT/Polsek Langsa Barat / Polres Langsa Polda Aceh 2023, Tanggal, 08 Juli 2023. Ujar Kapolsek Langsa Barat.
Adapun kronologis Penangkapan kelima pelaku tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekira pukul 00.30 Wib.
Berdasarkan laporan polisi tersebut Tim unit opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penangkapan terhadap Ris Bin M.J dan tersangka S M Binti M Z yang diduga pelaku penipuan serta penggelapan sepeda motor sebanyak 12 (dua belas) unit. Terang Kapolsek.
Penggelapan sepeda motor itu dengan cara alih Kredit dan pada saat lakukan pemeriksaan terhadap tersangka bahwa ke 12 (dua belas) unit sepeda motor tersebut sama tersangka Ris Bin M.J dan tersangka S M Binti M Z telah menggadaikan kepada tersangka M U Als Menik Binti S.
Dari hasil pengembangan tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M U als Menik Binti S.
Dari pengakuan tersangka MU als Menik 12 (dua belas) unit sepeda motor tersebut telah di gadaikannya juga melalui tersangka M.A Bin ABD M.
Saat melakukan penangkapan M.A Bin ABD M. Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat menemukan barang bukti (BB) dari tersangka 1(Satu) unit sepeda motor Honda Vario125 warna hitam BL 4062 DBH dan 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam BL 5951 FAG, selanjut nya tersangka diamankan di mapolsek Langsa Barat, ujar Kapolsek.
Selanjutnya hasil dari pengakuan tersangka M.A Bin ABD M. 8 Unit sepeda motor tersebut masih berada ditangan FS 1 (satu) unit honda Scoopy warna merah dan 8 (delapan) unit sepeda motor masih berada sama inisial FS (DPO).
Pengembangan terus dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat dan hasilnya Tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka SAL Als M N sebagai penerima gadai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Geer warna hitam.
Kini 5 (lima) tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BL 4062 DBH dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BL 5951 FAG diaman kan di polsek langsa barat untuk diproses lebih lanjut, Pungkas Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH.
Adapun 5 tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat beserta barang bukti
1. Ris Binti MJ (27)A. Identitas pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Gampong Sungai Pauh Firdaus Dusun Pusaka Kecamatan Langsa Barat
2. S M Binti M Z (23) Belum bekerja , Alamat Gampong Sungai Pauh Firdaus Dusun Pusaka Kecamatan Langsa Barat
3. M U Binti S (37) Ibu Rumah Tangga Alamat Gampong Sungai Pauh Firdaus Dusun Pusaka Kecamatan Langsa Barat
4. M.A Bin AB M (41) pekerjaan Wiraswasta Alamat Jln.Damai Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota
5. S als MN Binti I (53) pekerjaan Ibu rumah tangga , Alamat Jln.A.Yani Gg.Giat Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota
Diakhir wawancaranya dengan Media 1Pena.co.id Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi menegaskan “Jangan Jahat Jahat Kalian Tidak Akan Kuat
Percayalah…!!!**(R)
