Mahasiswa UB Kelola Biogas Untuk Advokasi Warga Desa Tawangsari

0

 

Todayberita – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melakukan advokasi kepada masyarakat Desa Tawangsari Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang terkait pengelolaan Biogas.

Advokasi yang dilakukan oleh Mochamad Abizar Yusro (FH 2018), Fandu Andika (FH 2018), Dararida Fandra Mahira (FH 2017), Herlin Sri Wahyuni dan Luna Dezeana Ticoalu (FH 2019), dibimbing Prischa Listingrum, S.H., LL.M, akan menghasilkan menentukan jalan pengelolaan energi terbarukan di Indonesia yang berfokus kepada pengembangan energi biogas di daerah pedesaan.

Ketua tim Abizar menjelaskan saat ini belum ada peraturan dan kebijakan yang jelas mengatur terkait pengembangan biogas di daerah pedesaan, sehingga diperlukan sebuah regulasi yang tepat mengingat potensi dari biogas sangat besar terutama dalam hal pemanfaatan limbah kotoran hewan ternak dan sampah rumah tangga yang seringkali menimbulkan berbagai masalah baru di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia.

Desa Tawangsari dipilih karena besarnya potensi di sana dalam pengembangan biogas karena mayoritas masyarakat desa bermata pencaharian sebagai petani, buruh tani, dan peternakan.

Dalam bidang peternakan masyarakat desa memiliki komoditas utama yaitu sapi perah. Setiap kepala keluarga Desa Tawangsari memiliki 2-7 sapi perah. Sehingga jumlah total sapi yang dimiliki warga ada 965 ekor.

“Sehingga kotoran sapi yang dikeluarkan sangat besar dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan menimbulkan berbagai masalah seperti bau tidak sedap yang akan mengganggu masyarakat sekitar,” Jelas Herlin.

Dalam kegiatan untuk melakukan advokasi dengan warga, Herlin dan timnya melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat Desa Tawangsari terkait pemanfaatan biogas sebagai energi terbarukan sehingga bisa meminimalisir pengeluaran untuk pembelian LPG atau listrik.

“Selain itu kami juga membagikan kuesioner untuk mengetahui seberapa besar ketertarikan masyarakat dalam pembuatan biogas, dan Allhamdulillah dari 150 responder setuju dan sepakat dengan adanya pengembangan biogas yang berbasis kearifan lokal di Desa Tawangsari,” Terang Herlin.

Setelah melakukan advokasi dengan warga, tim akan melakukan konsinyering atau pendampingan bersama Dosen Reviewer dari tim Rektorat maupun dari Dosen Pembimbing, nantinya juga akan ada Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim Dekanat maupun Rektorat, dan yang terakhir adalah PKP2 atau Monev dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Dengan adanya penelitian ini dan support dari DIKBUDRISTEK, Universitas dan Fakultas, Abi mengharapkan penelitian ini bisa memberi manfaat untuk semua kalangan baik itu bagi pemegang kebijakan (pemerintah), akademisi, ataupun masyarakat khususnya. (Rey)

Leave A Reply

Your email address will not be published.