Walikota Malang Kukuhkan Kepala SD Negeri dan SMP Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Malang
TodayBerita – Tepat pada hari Jumat (21/5/21), Pejabat Fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kota Malang dikukuhkan oleh Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji.

Bertempat di mini Block office Balaikota Malang/ Gedung Bersama Balai kota Malang, Drs. H Sutiaji sebagai Walikota Malang mengukuhkan 33 orang Kepala satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan lima orang kepala satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Walikota Malang, Drs H.Sutiaji menyampaikan terima kasih atas kinerja, pengabdian dan loyalitas para guru yang dikukuhkan sebagai kepala sekolah.
“Selamat telah mendapatkan amanah sebagai Kepala Sekolah. Pergeseran ini adalah hal yang telah direncanakan dan merupakan ketentuan Tuhan.” Ujar orang nomer satu di Malang ini.
Walikota Malang juga meyakinkan para guru yang dikukuhkan bahwa walau menurut para guru hal itu tidak sesuai keinginan maupun harapan namun hal itu merupakan hal terbaik bagi para guru menurut Tuhan YME.
Walikota Malang juga memaparkan bahwa Kepala Sekolah saat ini seperti manager sebuah perusahaan yang mencetak generasi bangsa yang berkualitas, bermartabat, berkarakter, berbudaya serta berbudi pekerti luhur.
Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko ikut hadir pada saat prosesi pengukuhan tersebut. Pengukuhan juga dihadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kota Malang Ir Hadi Santoso, Inspektur Kota Malang Drs. Abdul Malik, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Dra. Totok Kasianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana , SE., MM dan jajarannya.
Saat diwawancarai awak media, Suwarjana, SE,MM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa sekarang ini ada 2 SMP masih kosong (posisinya) sedangkan SD ada 4 yang masih kosong dengan total 6 (posisi kepala sekolah yang kosong).
“Karena kita ngga punya stok kepala sekolah. Karena harus memenuhi kriteria. Kami pertengahan Juni mengadakan pembinaan dan Diklat selama tiga bulan. Kami baru bisa mengisi sempurna nanti di bulan keempat dari pertengahan Juni,” ungkapnya.
Untuk menjadi Kepala Sekolah harus memenuhi syarat tertentu.
“Yang jelas harus memenuhi golongan nya, kemudian sekian tahun jadi guru, mengikuti seleksi, terus Diklat. Dan harus lulus. Mengabdi minimal 5 tahun menjadi guru,” jelas Suwarjana.
Adapun Guru-guru yang mendapat jabatan baru tersebut antara lain:
1. Drs. Surahman dikukuhkan sebagai Kepala SDN Sawojajar 5 sebelumnya merupakan Kepala SDN Sukun 3.
2. Sri Mursinah, S.Pd.,M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Sukun 3 sebelumnya merupakan Kepala SDN Madyopuro 1.
3. Nurul Aini, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Polehan 5 sebelumnya merupakan Guru SDN Sukoharjo 1.
4 Nanang Supriadi, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Pandanwangi 2 sebelumnya merupakan Kepala SDN Polehan 5.
5. Arie Rosmalina, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Karangbesuki 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Cemorokandang 3.
6. Etik Kusweni, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Pisangcandi 4 sebelumnya merupakan guru SDN Mergosono 2.
7. Drs. Suroto, MM dikukuhkan sebagai Kepala SDN Cemorokandang 2 sebelumnya merupakan Kepala SDN Karangbesuki 1.
8. Sujamantra, S.Pd., MM dikukuhkan sebagai Kepala SDN Bumiayu 3 sebelumnya merupakan Kepala SDN Sawojajar 5.
9. Siti Romlah, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Madyopuro 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Kedungkandang 1.
10. Paidi, S.Pd., MM dikukuhkan sebagai Kepala SDN Kedungkandang 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Mojolangu 1.
11. Kurniati, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Lowokwaru 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Kauman 2.
12. Muhammad Yasin Kurniawan SE, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Kauman 2 sebelumnya merupakan Kepala SDN Pandanwangi 2.
13. Drs. Heri Sunardi, MM dikukuhkan sebagai Kepala SDN Lesanpuro 4 sebelumnya merupakan Kepala SDN Bumiayu 3.
14. Sri Hartini, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Mojolangu 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Tasikmadu 2.
15. Ari Sayekti, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Tasikmadu 2 sebelumnya merupakan Kepala SDN Tunjungsekar 4.
16.Widiastuti, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Tunjungsekar 4 sebelumnya merupakan guru SDN Tasikmadu 1.
17. Ike Ernaningsih, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Ksatrian 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Balearjosari 1.
18. Moch. Shilfina Zuhdy, S.PdI dikukuhkan sebagai Kepala SDN Wonokoyo 2 sebelumnya merupakan guru SDN Model.
19. Sulistyah Larasfitri, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Arjowinangu. 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Wonokoyo 2.
20. Atik Setyawati, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Arjowinangu 2 sebelumnya merupakan Kepala SDN Arjowinangun 1.
21. Wiwik Triani, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Pandanwangi 5 sebelumnya merupakan guru SDN Tunggulwulung 3.
22. Drs. Agus Hadi Subagyo, MM dikukuhkan sebagai Kepala SDN Balearjosari 1 sebelumnya merupakan Kepala SDN Pandanwangi 5.
23. Isnaeni, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Kotalama 1.
24. Sulasih, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Blimbing 5.
25. Siti Aminah, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Arjosari 2.
26. Nurhasanah, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Tlogowaru 1.
27. Sumaji, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Penangungan.
28. Hanik Latifah, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Bakalankrajan 2.
29. Rachmad Suliadi , S.Pd ., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Bareng 3.
30. Saleh Rifadi, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Gadang 1.
31. Nunuk Sundariati, S.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Purwodadi 3.
32. Lilik Parawati, S.Pd., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Bunulrejo 6.
33. Dra. Yayuk Yuni, S., M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SDN Rampal Celaket 1.
34.Dr. Hendro Guntur , M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SMP Negeri 21.
35. Dra. Pancayani Dinihari, M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala SMP Negeri 24
36. Dra. Sri Nuryani dikukuhkan menjadi kepala SMPN 1 sebelumnya merupakan kepala SMP Negeri 2
37.Agus wahyudi S.Pd dikukuhkan menjadi kepala SMPN 2 sebelumnya Kepala SMPN 15
38. Drs. Bambang Tri Budiono dikukuhkan menjadi Kepala SMPN 15 sebelumnya merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri Ksatrian 1.
Salah satu Kepala Sekolah, Muhammad Yasin Kurniawan SE, S.Pd yang diwawancarai oleh awak media todayberita memohon dukungan doa untuk penempatan baru.
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas, oleh bapak Walikota, hal yang biasa (dimutasi) siap saja ASN atau PNS ditempatkan dimana saja, disyukuri aja. Mohon dukungan doa supaya bisa berbuat yang lebih baik,” ujar pria yang dikukuhkan sebagai Kepala SDN Kauman 2 ini.
Sebelumnya Yasin menjabat Kepala SDN Pandanwangi 2 selama 7 tahun lebih, mulai dari Januari 2014 dan baru dimutasi saat ini. M.Yasin menambahkan bahwa informasinya hari Senin sudah menempati pos yang baru. (Rfl)
